Informasi Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019

LokerMedan.id - Informasi Penerimaan Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan 2019 di Tentara Nasional Indonesia atau biasa disingkat TNI adalah nama sebuah angkatan perang dari negara Indonesia. Pada awal dibentuk bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR) kemudian berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) dan kemudian diubah lagi namanya menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) hingga saat ini.

Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan dipimpin oleh seorang Kepala Staf Angkatan. 

Penerimaan Calon PaPK Khusus Tenaga Kesehatan TNI TA 2019

PERSYARATAN UMUM : 
  • Warga  Negara  Indonesia  Pria/Wanita,  bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  • Beriman  dan  bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Setia  kepada  NKRI  yang  berdasarkan  Pancasila  dan UUD 1945.
  • Berumur  setinggi-tingginya :
  • a. 26 tahun bagi yang berijazah D-3.       
  • b. 30  tahun  bagi  yang berijazah S-1.
  • c.  32 tahun bagi yang berijazah S-1 Profesi.
  • Persyaratan IPK untuk  jurusan / program  studi selain Kedokteran akreditasi ”A” :
  • a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • b. 2,70 bagi yang berijazah D-3.
  • Persyaratan  IPK untuk  jurusan / program studi selain Kedokteran akreditasi “B” :
  • a. 3,00 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • b. 2,90 bagi yang berijazah D-3. 
  • Bagi  jurusan  Kedokteran  Umum/Gigi  telah berijazah S.1 Profesi dan lulus Uji Kompetensi Dokter.
  • Persyaratan   IPK   untuk   Perguruan   Tinggi   binaan Kemhan/TNI :
  • a. 2,80 bagi yang berijazah S-1 dan S-1 profesi.
  • b. 2,70 bagi yang berijazah D-3. 
  • Berstatus  belum  pernah  menikah  dan  sanggup tidak menikah   selama  mengikuti  Dikma,  untuk  pendaftar berprofesi   Dokter   diperbolehkan   sudah     menikah namun bagi  wanita  yang  berprofesi  Dokter  belum mempunyai anak dan sanggup tidak  mempunyai  anak atau hamil  selama  menjalani Dikma.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
  • Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm.
  • Bersedia ditugaskan diseluruh wilayah NKRI.
  • Bagi   karyawan   harus   mendapat   persetujuan   dari instansinya  dan   sanggup  membuat  pernyataan  diberhentikan  dengan   hormat  dari  pimpinan   instansi  yang     bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  • Menyertakan Surat keterangan bebas Narkoba  dan surat  kesehatan  dari  Rumah  Sakit  Pemerintah  pada saat daftar ulang ditempat pendaftaran.
  • Melampirkan fotocopy sertifikat Akreditasi Program Study yang dikeluarkan oleh BAN PT.

Lokasi : Medan ( Ajendam I Bukit Barisan)

Bagi yang berminat silakan registrasi via online pada link dibawah ini :

أحدث أقدم