Lokermedan - Info Loker Terbaru di KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK Dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat melakukan Pemberantasan korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan. KPK merupakan lembaga negara yang bersifat independen, yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bebas dari kekuasaan manapun.
KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Adapun tugas KPK adalah: koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK); supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan TPK; melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK; melakukan tindakan-tindakan pencegahan TPK; dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Saat ini KPK mengundang Anda untuk menjadi Bagian dari KPK dengan beberapa posisi sebagai berikut:
1. DATA ENTRY - AGENT CONTACT CENTER
2. PENGAMANAN
3. PENGEMUDI
4. PRAMUBHAKTI
5. PRAMUBHAKTI TAMAN
6. OPERATOR GEDUNG
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia.
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Sehat Jasmani dan Rohani.
- Tidak terlibat masalah narkoba, pidana, dan keuangan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak terikat hubungan keluarga, baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan pejabat / pegawai KPK
- Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka / terdakwa / terpidana Tindak Pidana Korupsi.
Ketentuan Umum
- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mendaftar untuk 1 (satu) kali.
- Seluruh biaya alat tulis, akomodasi dan transportasi selama proses seleksi menjadi tanggungan pelamar.
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://www.ppm-asesmen.com/kpk
- Panitia tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya.
- Bagi Pelamar yang pernah mengirimkan lamaran, diwajibkan memperbaharui lamaran dengan melakukan registrasi online melalui situs-web tersebut di atas.
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web tersebut di atas.
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh PPM Manajemen kecuali Wawancara KPK dan Tes Kesehatan.
- Semua kegiatan seleksi diselenggarakan di Jakarta
- Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil untuk mengikuti proses selanjutnya.
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/ menjanjikan sesuatu/ menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke call center PPM Manajemen dan ke pengaduan@kpk.go.id.
- Keputusan Panitia Rekrutmen dan Seleksi final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Masa waktu registrasi online adalah 29 Agustus 2018 s.d 16 September 2018 pukul 23.59 WIB
NB:
- Untuk Detail Info Persyaratan masing-masing Posisi, Silahkan langsung menuju ke Web Resmi Rekrutmen
- Jika Anda memenuhi persyaratan, Silahkan segera melakukan Pendaftaran Online seblum tanggal deadline yg telah ditentukan